Polda Aceh luncurkan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan
Selasa, 22 September 2020 20:56 WIB
Personel Polisi mengikuti apel peluncuran Satgas COVID-19 Hunter di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (22/9/2020). Polda Aceh membentuk "COVID-19 Hunter" yang akan bertugas memburu pelanggar protokol kesehatan dan memberi respon cepat dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/pras.
Refleksi wajah seorang personel polisi mengikuti apel peluncuran Satgas COVID-19 Hunter di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (22/9/2020). Polda Aceh membentuk "COVID-19 Hunter" yang akan bertugas memburu pelanggar protokol kesehatan dan memberi respon cepat dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/pras.
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro (kedua kanan) memasang pita kepada Satgas COVID-19 Hunter saat peluncurannya di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (22/9/2020). Polda Aceh membentuk "COVID-19 Hunter" yang akan bertugas memburu pelanggar protokol kesehatan dan memberi respon cepat dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/pras.