PON XXI dan Peparnas XVII 2024

KPU mengumumkan DPS kepada masyarakat untuk dapat tanggapan

  • Rabu, 23 September 2020 18:54 WIB

Seorang warga memeriksa namanya dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Sulteng dan Pilwakot Palu yang dipasang di Kantor Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (23/9/2020). Sesuai tahapan Pilkada Serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan DPS kepada masyarakat luas untuk ditanggapi agar dapat dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). ANTARAFOTO/Basri Marzuki/wsj.

Seorang warga memeriksa namanya dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Sulteng dan Pilwakot Palu yang dipasang di Kantor Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (23/9/2020). Sesuai tahapan Pilkada Serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan DPS kepada masyarakat luas untuk ditanggapi agar dapat dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). ANTARAFOTO/Basri Marzuki/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait