PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Lahan makam terkait COVID-19 Pondok Ranggon diperluas

  • Jumat, 2 Oktober 2020 20:44 WIB

Foto kolase suasana lokasi pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait COVID-19 Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon pada Minggu (26/4/2020) (kiri) dan suasana lokasi pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait COVID-19 TPU Pondok Ranggon di Jakarta, Jumat (2/10/2020) (kanan). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas lahan untuk pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, dengan pembukaan tahap pertama sekitar 7.141 meter persegi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Foto kolase suasana lokasi pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait COVID-19 Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon pada Selasa (8/9/2020) (kiri) dan suasana lokasi pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait COVID-19 TPU Pondok Ranggon di Jakarta, Jumat (2/10/2020) (kanan). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas lahan untuk pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, dengan pembukaan tahap pertama sekitar 7.141 meter persegi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Foto kolase suasana lokasi pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait COVID-19 Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon pada Minggu (26/4/2020) (kiri) dan suasana lokasi pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait COVID-19 TPU Pondok Ranggon di Jakarta, Jumat (2/10/2020) (kanan). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas lahan untuk pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, dengan pembukaan tahap pertama sekitar 7.141 meter persegi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait