PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Rapid test untuk pelajar terjaring saat unjuk rasa

  • Kamis, 8 Oktober 2020 21:16 WIB

Petugas medis mengambil sampel darah pelajar yang terjaring saat ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Mapolda Banten di Serang, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 59 pelajar diamankan polisi usai mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di Serang karena melanggar protokol kesehatan untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan serta pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Petugas medis mengambil sampel darah pelajar yang terjaring saat ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Mapolda Banten di Serang, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 59 pelajar diamankan polisi usai mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di Serang karena melanggar protokol kesehatan untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan serta pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Petugas medis mengambil sampel darah pelajar yang terjaring saat ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Mapolda Banten di Serang, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 59 pelajar diamankan polisi usai mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di Serang karena melanggar protokol kesehatan untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan serta pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait