PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Aksi tolak Omnibus Law berlanjut di Padang

  • Jumat, 9 Oktober 2020 22:25 WIB

Sejumlah demonstran memblokade jalan sambil membakar ban saat aksi tolak Omnimbus Law di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/10/2020). Demonstran yang mengatasnamakan "Aksi Kamisan Padang" itu berunjukrasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law namun dibubarkan polisi karena memblokade jalan protokol dan sudah melewati batas waktu yang ditentukan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

Sejumlah demonstran memblokade jalan sambil membakar ban saat aksi tolak Omnimbus Law di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/10/2020). Demonstran yang mengatasnamakan "Aksi Kamisan Padang" itu berunjukrasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law namun dibubarkan polisi karena memblokade jalan protokol dan sudah melewati batas waktu yang ditentukan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait