Polisi Aceh gagalkan penyelundupan 81 kilogram sabu
Selasa, 3 November 2020 12:39 WIB
Personel Polda Aceh menata barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil penindakan saat gelar keterangan pers di Banda Aceh, Aceh, Selasa (3/11/2020). Polda Aceh bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 81 bungkus atau 81 kilogram narkotika jenis sabu dan sebanyak 100 ribu butir pil ekstasi jaringan internasional di perairan Kabupaten Aceh Timur bersama sembilan tersangka serta empat unit kendaraan. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Personel Polda Aceh menata barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil penindakan saat gelar keterangan pers di Banda Aceh, Aceh, Selasa (3/11/2020). Polda Aceh bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 81 bungkus atau 81 kilogram narkotika jenis sabu dan sebanyak 100 ribu butir pil ekstasi jaringan internasional di perairan Kabupaten Aceh Timur bersama sembilan tersangka serta empat unit kendaraan. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (kedua kiri) bersama petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh memperlihatkan puluhan bungkus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil penindakan saat gelar keterangan pers di Banda Aceh, Aceh, Selasa (3/11/2020). Polda Aceh bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 81 bungkus atau 81 kilogram narkotika jenis sabu dan sebanyak 100 ribu butir pil ekstasi jaringan internasional di perairan Kabupaten Aceh Timur bersama sembilan tersangka serta empat unit kendaraan. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.