PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Layanan transaksi digital penjual jamu tradisional

  • Selasa, 3 November 2020 13:05 WIB

Seorang pedagang jamu tradisional keliling menyediakan layanan transaksi digital melalui QRIS untuk pelanggannya di Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/11/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan keamanan transaksi digital perbankan terjaga pada masa pandemi COVID-19, sejalan dengan  langkah regulator yang melakukan evaluasi keamanan terhadap industri jasa keuangan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.

Seorang pedagang jamu tradisional keliling menyediakan layanan transaksi digital melalui QRIS untuk pelanggannya di Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/11/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan keamanan transaksi digital perbankan terjaga pada masa pandemi COVID-19, sejalan dengan  langkah regulator yang melakukan evaluasi keamanan terhadap industri jasa keuangan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait