PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pelayanan jemput bola untuk memenuhi hak pilih warga

  • Rabu, 9 Desember 2020 18:15 WIB

Petugas KPPS memberikan pelayanan jemput bola kepada warga yang sakit di Mekarjaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan guna memenuhi hak pilih warga yang sakit dan terpapar COVID-19 pada Pilkada Kota Depok 2020. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. #satgascovid19

Petugas KPPS memberikan pelayanan jemput bola ke rumah warga di Mekarjaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan guna memenuhi hak pilih warga yang sakit dan terpapar COVID-19 pada Pilkada Kota Depok 2020. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras. #satgascovid19

Petugas KPPS TPS 68 menyemprotkan cairan disinfektan kepada rekannya usai mengunjungi pemilih pasien COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di Pondok Maharta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2020). Untuk memenuhi hak pilih para pasien COVID-19 OTG pada Pilkada serentak 2020 di wilayah tersebut, petugas KPPS setempat melakukan jemput bola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras. #satgascovid19

Petugas KPPS TPS 68 memberikan surat suara kepada seorang warga yang terpapar COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di Pondok Maharta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2020). Untuk memenuhi hak pilih para pasien COVID-19 OTG pada Pilkada serentak 2020 di wilayah tersebut, petugas KPPS setempat melakukan jemput bola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras. #satgascovid19

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait