Pekerja melakukan bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Menurut data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), pandemi COVID-19 mengakibatkan membengkaknya biaya ekspor impor ketentuan pengiriman 'cost and freight' (CNF) dan 'cost insurance and freight' (CIF) sekitar 100 hingga 200 persen dari tarif normal pada angkutan laut dan udara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.