Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) didampingi Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Syahputra (kedua kiri ), Kasat Reskrim Polres Kompol Alex Yurikho (kiri), dan Kabid P2 Bea Cukai Bandara Soetta Budi Ismantoro (kanan) menunjukan barang bukti pengungkapan kejahatan penipuan saat pers rilis, di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (17/12/2020). Dalam pengungkapan kejahatan tersebut petugas menangkap lima orang pelaku, tiga warga negara asing (WNA) Nigeria dan dua warga negara Indonesia (WNI) dengan modus mengaku sebagai petugas Bea Cukai Bandara Soetta dan dalam aksinya para pelaku meminta korban untuk mentrasfer sejumlah uang sebagai dana pinjaman untuk biaya pencarian uang 300 ribu dolar AS, yang tertahan di bea cukai. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Petugas menggiring lima orang pelaku kejahatan penipuan saat pers rilis di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (17/12/2020). Dalam pengungkapan kejahatan tersebut petugas menangkap lima orang pelaku, tiga warga negara asing (WNA) Nigeria dan dua warga negara Indonesia (WNI) dengan modus mengaku sebagai petugas Bea Cukai Bandara Soetta dan dalam aksinya para pelaku meminta korban untuk mentrasfer sejumlah uang sebagai dana pinjaman untuk biaya pencarian uang 300 ribu dolar AS, yang tertahan di bea cukai. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.