PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemusnahan komestik dan obat ilegal di Palu

  • Senin, 28 Desember 2020 11:33 WIB

Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu menata berbagai produk hasil pengawasan dan penindakan yang akan dimusnahkan di Kantor Balai POM di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (28/12/2020). Balai POM di Palu memusnahkan ribuan produk kosmetik dan obat-obatan ilegal senilai ratusan juta rupiah yang merupakan hasil operasi pengawasan dan penindakan pada tahun 2019 hingga 2020 pada sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.

Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu menata berbagai produk hasil pengawasan dan penindakan yang akan dimusnahkan di Kantor Balai POM di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (28/12/2020). Balai POM di Palu memusnahkan ribuan produk kosmetik dan obat-obatan ilegal senilai ratusan juta rupiah yang merupakan hasil operasi pengawasan dan penindakan pada tahun 2019 hingga 2020 pada sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait