PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Razia petasan jelang Tahun Baru 2021

  • Senin, 28 Desember 2020 20:22 WIB

Petugas kepolisian menunjukkan petasan dengan daya ledak berbahaya saat razia petasan di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (28/12/2020). Razia tersebut untuk mengantisipasi beredarnya petasan dan kembang api yang memiliki daya ledak berbahaya sekaligus mencegah kerumunan jelang malam pergantian tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.

Petugas kepolisian memeriksa kembang api saat razia petasan di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (28/12/2020). Razia tersebut untuk mengantisipasi beredarnya petasan dan kembang api yang memiliki daya ledak berbahaya sekaligus mencegah kerumunan jelang malam pergantian tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait