Jumat, 8 Januari 2021 19:27 WIB
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Selapajang, Kota Tangerang, Jumat (8/1/2021). TPU Selapajang memiliki lahan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 seluas 1.700 meter persegi atau sebanyak 500 hingga 700 liang lahat. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.