PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang pemeriksaan saksi Desi Arryani

  • Kamis, 21 Januari 2021 14:59 WIB

Karyawan PT Waskita Karya Tri Mulyo Wibowo (tengah) memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Desi Arryani yang dihadirkan secara virtual pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/1/2021). JPU KPK menghadirkan saksi  Tri Mulyo Wibowo dalam sidang kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) tahun 2009-2015. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.

Karyawan PT Waskita Karya Tri Mulyo Wibowo (tengah) memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Desi Arryani yang dihadirkan secara virtual pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/1/2021). JPU KPK menghadirkan saksi  Tri Mulyo Wibowo dalam sidang kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) tahun 2009-2015. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait