Selasa, 26 Januari 2021 20:29 WIB
Pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pendaftaran permohonan atas sengketa Pilkada 2020 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan perselisihan Hasil Pilkada tahun 2020 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan terhadap 35 perkara dari total 132 perkara yang terdaftar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.