PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang sengketa Pilkada 2020

  • Jumat, 29 Januari 2021 17:56 WIB

Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) saat memimpin sidang panel pendahuluan perselisihan hasil pemilihan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan dan Bupati Ogan Komering Ulu Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Mahkamah Konstitusi menyidangkan Perselisihan Hasil Pilkada tahun 2020 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan terhadap 28 perkara dari total 132 perkara yang terdaftar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Hakim Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang panel pendahuluan perselisihan hasil pemilihan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan dan Bupati Ogan Komering Ulu Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Mahkamah Konstitusi menyidangkan Perselisihan Hasil Pilkada tahun 2020 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan terhadap 28 perkara dari total 132 perkara yang terdaftar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait