Bea Cukai hibahkan bawang impor ilegal ke pesantren
Kamis, 18 Maret 2021 12:22 WIB
Pekerja membongkar muat bawang merah impor ilegal ke mobil barang saat dihibahkan kepada sejumlah dayah (pesantren) di Kanwil Bea Cukai, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). Kanwil Bea Cukai Aceh menghibahkan sebanyak 17 ton bawang merah impor ilegal hasil penangkapan di Aceh Utara kepada sejumlah pesantren di Aceh setelah diuji layak konsumsi. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Pekerja membongkar muat bawang merah impor ilegal ke mobil barang saat dihibahkan kepada sejumlah dayah (pesantren) di Kanwil Bea Cukai, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). Kanwil Bea Cukai Aceh menghibahkan sebanyak 17 ton bawang merah impor ilegal hasil penangkapan di Aceh Utara kepada sejumlah pesantren di Aceh setelah diuji layak konsumsi. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.