PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Operasi pasar rokok ilegal

  • Sabtu, 27 Maret 2021 18:11 WIB

Petugas gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh, Satpol PP, Dinas Pertanian, dan Perkebunan menyita sejumlah rokok ilegal tanpa cukai di salah satu toko pedagang pengecer saat operasi pasar, di kawasan Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (27/3/2021). Dalam operasi pasar yang disertai dengan soasialisasi kepada pedagang grosir dan pedagangan eceran di daerah itu, tim gabungan Kanwil Bea Cukai menyita ratusan bungkus rokok ilegal tanpa cukai yang diduga dipasok dari luar negeri. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.

Petugas gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh, Satpol PP, Dinas Pertanian, dan Perkebunan menyita sejumlah rokok ilegal tanpa cukai di salah satu toko pedagang pengecer saat operasi pasar di kawasan Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (27/3/2021). Dalam operasi pasar yang disertai dengan soasialisasi kepada pedagang grosir dan pedagangan eceran di daerah itu, tim gabungan Kanwil Bea Cukai menyita ratusan bungkus rokok ilegal tanpa cukai yang diduga dipasok dari luar negeri. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.

Petugas gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh, Satpol PP, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan memberikan baju kaos bertulskan stop rokok ilegal kepada pedagang saat operasi pasar di kawasan Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (27/3/2021). Dalam operasi pasar yang disertai dengan soasialisasi kepada pedagang grosir dan pedagangan eceran di daerah itu, tim gabungan Kanwil Bea Cukai menyita ratusan bungkus rokok ilegal tanpa cukai yang diduga dipasok dari luar negeri. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait