Rabu, 21 April 2021 11:43 WIB
Sejumlah anak memegang baner tulisan saat orang-orang bereaksi setelah putusan dalam persidangan mantan petugas polisi Minneapolis Derek Chauvin, dinyatakan bersalah atas kematian George Floyd, di George Floyd Square, di Minneapolis, Minnesota, AS, elasa (20/4/2021). ANTARA FOTO/Reuters-Octavio Jones/hp.