Berburu teripang secara ilegal, kapal nelayan Vietnam ditangkap di Kubu Raya
Sabtu, 8 Mei 2021 14:21 WIB
Dua awak kapal berkewarganegaraan Vietnam membawa barang mereka yang diturunkan dari kapal tangkapan di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (8/5/2021). Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang menggunakan alat penangkap trawl beserta sepuluh awak kapal yang sedang berburu teripang secara ilegal di Laut Natuna Utara pada Kamis (6/5/2021), dan selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Seorang petugas memperlihatkan barang bukti berupa alat penangkap teripang milik kapal ikan asing berbendera Vietnam di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (8/5/2021). Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang menggunakan alat penangkap trawl beserta sepuluh awak kapal yang sedang berburu teripang secara ilegal di Laut Natuna Utara pada Kamis (6/5/2021), dan selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Sejumlah awak kapal berkewarganegaraan Vietnam duduk di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (8/5/2021). Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang menggunakan alat penangkap trawl beserta sepuluh awak kapal yang sedang berburu teripang secara ilegal di Laut Natuna Utara pada Kamis (6/5/2021), dan selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.