PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Ragunan sementara terbatas hanya bagi pengunjung ber-KTP DKI

  • Minggu, 30 Mei 2021 19:16 WIB

Pengunjung melihat Gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (30/5/2021). Pengelola Taman Margasatwa Ragunan hingga (5/30) Mei masih membatasi pengunjung hanya untuk warga ber-KTP DKI dengan jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas dan selanjutnya akan mengikuti aturan dari Pemprov DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Pengunjung melihat Gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (30/5/2021). Pengelola Taman Margasatwa Ragunan hingga (5/30) Mei masih membatasi pengunjung hanya untuk warga ber-KTP DKI dengan jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas dan selanjutnya akan mengikuti aturan dari Pemprov DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Pengunjung melihat Owa Jawa (Hylobates moloch) di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (30/5/2021). Pengelola Taman Margasatwa Ragunan hingga (5/30) Mei masih membatasi pengunjung hanya untuk warga ber-KTP DKI dengan jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas dan selanjutnya akan mengikuti aturan dari Pemprov DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait