PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Larangan masuk ke Papua Barat

  • Kamis, 1 Juli 2021 12:19 WIB

Calon penumpang berjalan memasuki Bandara Rendani di Manokwari, Papua Barat, Kamis (1/7/2021). Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai Sabtu (3/7) mendatang akan melakukan tindakan darurat dengan melarang kedatangan warga bukan ber KTP Papua Barat di pintu masuk Papua Barat seperti bandara, pelabuhan dan perbatasan antar kabupaten guna mengurangi risiko penularan COVID-19 di wilayahnya. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wsj.

Calon penumpang berjalan di Bandara Rendani, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (1/7/2021). Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai Sabtu (3/7) mendatang akan melakukan tindakan darurat dengan melarang kedatangan warga bukan ber KTP Papua Barat di pintu masuk Papua Barat seperti bandara, pelabuhan dan perbatasan antar kabupaten guna mengurangi risiko penularan COVID-19 di wilayahnya. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wsj.

Calon penumpang berjalan di Bandara Rendani, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (1/7/2021). Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai Sabtu (3/7) mendatang akan melakukan tindakan darurat dengan melarang kedatangan warga bukan ber KTP Papua Barat di pintu masuk Papua Barat seperti bandara, pelabuhan dan perbatasan antar kabupaten guna mengurangi risiko penularan COVID-19 di wilayahnya. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wsj.

Calon penumpang naik ke pesawat udara di Bandara Rendani, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (1/7/2021). Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai Sabtu (3/7) mendatang akan melakukan tindakan darurat dengan melarang kedatangan warga bukan ber KTP Papua Barat di pintu masuk Papua Barat seperti bandara, pelabuhan dan perbatasan antar kabupaten guna mengurangi risiko penularan COVID-19 di wilayahnya. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait