PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Perketat prokes di pasar tradisional saat PPKM Darurat di Bali

  • Sabtu, 3 Juli 2021 11:22 WIB

Anggota Polisi dari Polsek Denpasar Timur menyemprotkan cairan eco enzyme pada area pasar tradisional saat hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pasar Penatih, Denpasar, Bali, Sabtu (3/7/2021). Kegiatan yang digelar di pasar tradisional tersebut untuk pencegahan penyebaran COVID-19 karena pasar merupakan salah satu pusat berkumpulnya orang dan aktivitas pasar tradisional di wilayah Denpasar tetap beroperasi dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita serta memperketat penerapan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Warga memasuki bilik cairan antiseptik yang dipasang pada area pasar tradisional saat hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pasar Penatih, Denpasar, Bali, Sabtu (3/7/2021). Kegiatan yang digelar di pasar tradisional tersebut untuk pencegahan penyebaran COVID-19 karena pasar merupakan salah satu pusat berkumpulnya orang dan aktivitas pasar tradisional di wilayah Denpasar tetap beroperasi dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita serta memperketat penerapan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Anggota Polisi dari Polsek Denpasar Timur menyemprotkan cairan eco enzyme pada area pasar tradisional saat hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pasar Penatih, Denpasar, Bali, Sabtu (3/7/2021). Kegiatan yang digelar di pasar tradisional tersebut untuk pencegahan penyebaran COVID-19 karena pasar merupakan salah satu pusat berkumpulnya orang dan aktivitas pasar tradisional di wilayah Denpasar tetap beroperasi dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita serta memperketat penerapan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait