PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penegakan aturan PPKM Darurat di gerbang keluar Tol Soreang

  • Minggu, 4 Juli 2021 13:22 WIB

Petugas kepolisian meletakkan papan informasi saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/7/2021). Operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut dan penegakan aturan PPKM Darurat Jawa dan Bali guna menghentikan lonjakan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/7/2021). Operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut dan penegakan aturan PPKM Darurat Jawa dan Bali guna menghentikan lonjakan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/7/2021). Operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut dan penegakan aturan PPKM Darurat Jawa dan Bali guna menghentikan lonjakan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait