PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Satwa dilindungi Owa Kalimantan

  • Senin, 5 Juli 2021 13:54 WIB

Rama, seekor bayi Owa Kalimantan ( Hylobates Muelleri ) berusia 48 hari bersama induknya di kandang Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Jawa Tengah, Senin (5/7/2021). Owa Kalimantan termasuk satwa dilindungi berdasarkan permen LHK RI P 106 tahun 2018 dengan status konservasis terancam punah menurut Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam(IUCN). ANTARAFOTO/Maulana Surya/foc.

Rama, seekor bayi Owa Kalimantan ( Hylobates Muelleri ) berusia 48 hari bersama induknya di kandang Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Jawa Tengah, Senin (5/7/2021). Owa Kalimantan termasuk satwa dilindungi berdasarkan permen LHK RI P 106 tahun 2018 dengan status konservasis terancam punah menurut Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam(IUCN). ANTARAFOTO/Maulana Surya/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait