PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Razia penerapan PPKM Darurat di Medan

  • Selasa, 13 Juli 2021 08:03 WIB

Petugas gabungan dari kepolisian dan satpol PP mengimbau pengunjung dan pemilik usaha kuliner untuk mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (12/7/2021) malam. Razia tersebut bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 selama masa PPKM Darurat di Medan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/pras.

Petugas gabungan dari kepolisian dan satpol PP memberikan surat edaran Wali Kota Medan kepada pemilik usaha kuliner untuk mematuhi peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (12/7/2021) malam. Razia tersebut bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 selama masa PPKM Darurat di Medan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/pras.

Petugas gabungan dari kepolisian dan satpol PP membubarkan pengendara roda dua yang berkumpul saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (12/7/2021) malam. Razia tersebut bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 selama masa PPKM Darurat di Medan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait