PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penyekatan akses ke Kota Bandung diperketat

  • Jumat, 16 Juli 2021 10:06 WIB

Petugas Kepolisian memutarbalikkan pengendara yang tidak bisa menunjukan dokumen di perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polrestabes Kota Bandung memperketat akses menuju Kota Bandung dengan mewajibkan pengendara menunjukan dokumen berupa identitas diri, surat negatif COVID-19, kartu vaksinasi, dan dokumen dari perusahaan sektor esensial. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

Petugas Kepolisian memeriksa surat kelengkapan dokumen pengendara di perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polrestabes Kota Bandung memperketat akses menuju Kota Bandung dengan mewajibkan pengendara menunjukan dokumen berupa identitas diri, surat negatif COVID-19, kartu vaksinasi, dan dokumen dari perusahaan sektor esensial. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait