PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Aktivitas pertokoan sektor non esensial saat PPKM Darurat

  • Jumat, 16 Juli 2021 12:11 WIB

Pekerja beraktivitas di depan pertokoan sektor non esensial di kawasan Teuku Umar, Denpasar, Bali, Jumat (16/7/2021). Sejumlah pertokoan sektor non esensial di kawasan tersebut mengubah cara penjualannya menjadi penjualan secara daring atau dengan sistem "Cash On Delivery" selama penutupan kegiatan usaha sektor non esensial di Bali pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

Pekerja beraktivitas di depan pertokoan sektor non esensial di kawasan Teuku Umar, Denpasar, Bali, Jumat (16/7/2021). Sejumlah pertokoan sektor non esensial di kawasan tersebut mengubah cara penjualannya menjadi penjualan secara daring atau dengan sistem "Cash On Delivery" selama penutupan kegiatan usaha sektor non esensial di Bali pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait