PON XXI dan Peparnas XVII 2024

M Totoh Gunawan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat

  • Senin, 26 Juli 2021 14:35 WIB

Tersangka pemilik PT Jagad Dir Gantara, M. Totoh Gunawan (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/7/2021). M. Totoh Gunawan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Tersangka pemilik PT Jagad Dir Gantara, M. Totoh Gunawan berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/7/2021). M. Totoh Gunawan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait