KPK tahan Dadan Ramdani terkait kasus rekayasa pajak
Jumat, 13 Agustus 2021 22:42 WIB
Tersangka Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani, ditahan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/8/2021). KPK menahan Dadan Ramdani terkait kasus rekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Tersangka Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani, ditahan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/8/2021). KPK menahan Dadan Ramdani terkait kasus rekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersama Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kiri) mengumumkan penahanan atas tersangka Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani (belakang), saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/8/2021). KPK menahan Dadan Ramdani terkait kasus rekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.