Penyegelan sementara ribuan kayu log di Palangkaraya
Senin, 6 September 2021 22:21 WIB
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (kiri) melakukan pengecekkan ribuan kayu log milik PT Hutan Produk Lestari di pelabuhan terminal khusus Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (6/9/2021). Pemprov Kalteng menyegel sementara ribuan kayu log yang diduga ilegal milik perusahaan tersebut hasil dari penebangan pohon hutan di wilayah Kalteng sebagai upaya mengatasi penebangan pohon secara ilegal yang mengakibatkan bencana banjir. ANTARA FOTO/Arif Hidayat/aww.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (kiri) melakukan pengecekkan ribuan kayu log milik PT Hutan Produk Lestari di pelabuhan terminal khusus Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (6/9/2021). Pemprov Kalteng menyegel sementara ribuan kayu log yang diduga ilegal milik perusahaan tersebut hasil dari penebangan pohon hutan di wilayah Kalteng sebagai upaya mengatasi penebangan pohon secara ilegal yang mengakibatkan bencana banjir. ANTARA FOTO/Arif Hidayat/aww.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (kanan) melakukan pengecekkan ribuan kayu log milik PT Hutan Produk Lestari di pelabuhan terminal khusus Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (6/9/2021). Pemprov Kalteng menyegel sementara ribuan kayu log yang diduga ilegal milik perusahaan tersebut hasil dari penebangan pohon hutan di wilayah Kalteng sebagai upaya mengatasi penebangan pohon secara ilegal yang mengakibatkan bencana banjir. ANTARA FOTO/Arif Hidayat/aww.