PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Imbauan penerapan protokol kesehatan dalam transportasi umum

  • Minggu, 24 Oktober 2021 11:55 WIB

Sejumlah penumpang mengenakan masker dalam bus TransJakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/10/2021). Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, khususnya saat menggunakan kendaraan umum seiring diterapkannya kapasitas maksimum 100 persen untuk angkutan umum pada penerapan PPKM level dua di wilayah DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Sejumlah penumpang mengenakan masker dalam bus TransJakarta di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (24/10/2021). Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, khususnya saat menggunakan kendaraan umum seiring diterapkannya kapasitas maksimum 100 persen untuk angkutan umum pada penerapan PPKM level dua di wilayah DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait