PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pimpinan DPRA penuhi panggilan KPK di kantor BPKP Aceh

  • Rabu, 27 Oktober 2021 11:51 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin memasuki gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/10/2021). Tim penyidik KPK telah memanggil sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Aceh, pimpinan dan anggota DPRA periode 2019-2024 serta mantan anggota DPRA periode 2014-2019 untuk dimintai keterangan terkait pengadaan tiga unit Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat yang menghabiskan anggaran Rp175 miliar. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/aww.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin (kiri) memasuki gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/10/2021).Tim penyidik KPK telah memanggil sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Aceh, pimpinan dan anggota DPRA periode 2019-2024 serta mantan anggota DPRA periode 2014-2019 untuk dimintai keterangan terkait pengadaan tiga unit Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat yang menghabiskan anggaran Rp175 miliar. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/aww.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/10/2021). Tim penyidik KPK telah memanggil sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Aceh, pimpinan dan anggota DPRA periode 2019-2024 serta mantan anggota DPRA periode 2014-2019 untuk dimintai keterangan terkait pengadaan tiga unit Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat yang menghabiskan anggaran Rp175 miliar. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait