PON XXI dan Peparnas XVII 2024

BI gencarkan pembayaran nontunai bagi pedagang dan UMKM

  • Sabtu, 30 Oktober 2021 19:24 WIB

Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Warga bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Manggarai, Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait