PON XXI dan Peparnas XVII 2024

DPR setujui Jenderal TNI Andika Perkasa jadi Panglima TNI

  • Senin, 8 November 2021 12:07 WIB

Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kanan) berfoto bersama anggota DPR usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Anggota DPR mengikuti sidang paripurna pengesahan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi salam disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kanan), Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (kedua kanan), Rachmat Gobel (kedua kiri) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.


Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kanan) serta Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri) berfoto bersama usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmat Gobel (kanan) berbincang dengan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri) usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait