PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kemenaker dorong terus pekerja informal ikut BPJS Ketenagakerjaan

  • Minggu, 28 November 2021 21:44 WIB

Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Minggu (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Minggu (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Minggu (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Minggu (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait