PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Forensik terbatas kulit Harimau Sumatera

  • Rabu, 1 Desember 2021 13:23 WIB

Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala melakukan pengukuran saat forensik terbatas terhadap barang bukti kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/12/2021). Forensik terbatas tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin, usia dan melihat perubahan pada kulit serta perkiraan penyebab kematian harimau yang berusia sekitar satu tahun itu. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/aww.

Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Taing Lubis (tengah) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala melakukan forensik terbatas terhadap barang bukti kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/12/2021). Forensik terbatas tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin, usia dan melihat perubahan pada kulit serta perkiraan penyebab kematian harimau yang berusia sekitar satu tahun itu. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/aww.

Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Taing Lubis (tengah) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala melakukan forensik terbatas terhadap barang bukti kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/12/2021). Forensik terbatas tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin, usia dan melihat perubahan pada kulit serta perkiraan penyebab kematian harimau yang berusia sekitar satu tahun itu. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait