PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Jelang Nataru, DKI Jakarta kembali berstatus PPKM Level 2

  • Rabu, 1 Desember 2021 18:35 WIB

Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021). Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021). Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait