PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Azis Syamsuddin jalani sidang dakwaan

  • Senin, 6 Desember 2021 14:29 WIB

Terdakwa Azis Syamsuddin (tengah) berjalan usai menjalani sidang perdana kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa KPK terhadap Azis yang juga mantan Wakil Ketua DPR mengenai pemberian suap kepada AKP Robin agar membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang perdana kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa KPK terhadap Azis yang juga mantan Wakil Ketua DPR mengenai pemberian suap kepada AKP Robin agar membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait