Polisi tetapkan seorang dosen Universitas Sriwijaya jadi tersangka kasus pelecehan seksual
Sabtu, 11 Desember 2021 07:43 WIB
Dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (kiri) didampingi kuasa hukumnya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (10/12/2021). Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan Reza Ghasarma menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (tengah) didampingi kuasa hukumnya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (10/12/2021). Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan Reza Ghasarma menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (kanan) didampingi kuasa hukumnya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (10/12/2021). Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan Reza Ghasarma menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menggiring tersangka Dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (10/12/2021). Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan Reza Ghasarma menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.