Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan laporan Kinerja Tahun 2021 KPK di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021). KPK selama tahun 2021 telah melakukan upaya penindakan korupsi berupa 127 perkara penyelidikan, 105 perkara penyidikan, 94 perkara telah eksekusi putusan dengan jumlah tersangka 123 orang, sementara jumlah "asset recovery" sebesar Rp374,4 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua Alexander Marwata (kanan) dan Nurul Ghufron (kiri) memberikan salam usai menyampaikan laporan Kinerja Tahun 2021 KPK di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021). KPK selama tahun 2021 telah melakukan upaya penindakan korupsi berupa 127 perkara penyelidikan, 105 perkara penyidikan, 94 perkara telah eksekusi putusan dengan jumlah tersangka 123 orang, sementara jumlah "asset recovery" sebesar Rp374,4 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Alexander Marwata (kedua kanan) dan Nurul Ghufron (kiri), dan juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan laporan Kinerja Tahun 2021 KPK di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021). KPK selama tahun 2021 telah melakukan upaya penindakan korupsi berupa 127 perkara penyelidikan, 105 perkara penyidikan, 94 perkara telah eksekusi putusan dengan jumlah tersangka 123 orang, sementara jumlah "asset recovery" sebesar Rp374,4 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.