Polisi memasukkan barang bukti narkoba ke alat pembakar (incinerator) untuk dimusnahkan di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Bareskrim Polri memusnahkan 244 kilogram sabu, 13,8 kilogram ganja, 90 kilogram ekstasi (200 ribu butir) dan 47.500 butir erimin/H-5 yang diperoleh dari hasil pengungkapan kasus bulan Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Polisi memeriksa barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Bareskrim Polri memusnahkan 244 kilogram sabu, 13,8 kilogram ganja, 90 kilogram ekstasi (200 ribu butir) dan 47.500 butir erimin/H-5 yang diperoleh dari hasil pengungkapan kasus bulan Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Polisi memasukkan barang bukti narkoba ke dalam karung untuk dimusnahkan di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Bareskrim Polri memusnahkan 244 kilogram sabu, 13,8 kilogram ganja, 90 kilogram ekstasi (200 ribu butir) dan 47.500 butir erimin/H-5 yang diperoleh dari hasil pengungkapan kasus bulan Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (tengah) memberikan keterangan pers pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Bareskrim Polri memusnahkan 244 kilogram sabu, 13,8 kilogram ganja, 90 kilogram ekstasi (200 ribu butir) dan 47.500 butir erimin/H-5 yang diperoleh dari hasil pengungkapan kasus bulan Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.