PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang pledoi Azis Syamsuddin

  • Senin, 31 Januari 2022 16:36 WIB

Terdakwa Azis Syamsuddin menyampaikan nota pembelaannya saat menjalani sidang pledoi kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/1/2022). Dalam pledoinya, mantan Wakil Ketua DPR tersebut membantah tuduhan suap dan beralasan pemberian uang tersebut untuk membantu Stepanus Robin Pattuju yang tengah kesulitan keuangan dan pengobatan akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu (kiri) berbincang dengan terdakwa Azis Syamsuddin disela-sela menjalani sidang pledoi kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/1/2022). Dalam pledoinya, mantan Wakil Ketua DPR tersebut membantah tuduhan suap dan beralasan pemberian uang tersebut untuk membantu Stepanus Robin Pattuju yang tengah kesulitan keuangan dan pengobatan akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait