PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Polda Sumsel buru dua cukong pembalakan liar

  • Jumat, 4 Februari 2022 05:54 WIB

Personel Ditpolairud Polda Sumatera Selatan menggiring tersangka tindak pidana penebangan hutan secara ilegal (illegal logging) saat ungkap kasus di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/2/2022). Satuan Tugas Polda Sumatera Selatan bersama Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengamankan 500 meter kubik kayu dan menyita 1.176 batang kayu hasil penebangan hutan secara ilegal di kawasan perbatasan Sumatera Selatan-Jambi yang sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu serta menetapkan enam orang tersangka dan memburu dua orang cukong yang buron. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (kanan) didampingi Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (Direktur PPH) Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum KLHK Soestyo Iriono (kiri depan) meninjau barang bukti kayu hasil penebangan hutan secara ilegal (illegal logging) di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/2/2022). Satuan Tugas Polda Sumatera Selatan bersama Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengamankan 500 meter kubik kayu dan menyita 1.176 batang kayu hasil penebangan hutan secara ilegal di kawasan perbatasan Sumatera Selatan-Jambi yang sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu serta menetapkan enam orang tersangka dan memburu dua orang cukong yang buron. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Personel Ditpolairud Polda Sumatera Selatan berjaga di dekat barang bukti kayu hasil penebangan hutan secara ilegal (illegal logging) saat ungkap kasus di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/2/2022). Satuan Tugas Polda Sumatera Selatan bersama Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengamankan 500 meter kubik kayu dan menyita 1.176 batang kayu hasil penebangan hutan secara ilegal di kawasan perbatasan Sumatera Selatan-Jambi yang sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu serta menetapkan enam orang tersangka dan memburu dua orang cukong yang buron. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Personel Ditpolairud Polda Sumatera Selatan berjaga di dekat barang bukti kayu hasil penebangan hutan secara ilegal (illegal logging) saat ungkap kasus di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/2/2022). Satuan Tugas Polda Sumatera Selatan bersama Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengamankan 500 meter kubik kayu dan menyita 1.176 batang kayu hasil penebangan hutan secara ilegal di kawasan perbatasan Sumatera Selatan-Jambi yang sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu serta menetapkan enam orang tersangka dan memburu dua orang cukong yang buron. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait