PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Vaksin booster COVID-19 jadi syarat untuk bisa mudik lebaran

  • Kamis, 24 Maret 2022 17:06 WIB

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster kepada warga di Mal Botania Dua, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (24/3/2022). Pemerintah menetapkan vaksinasi booster menjadi syarat untuk bisa mudik pada perayaan Idul Fitri 2022. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.

Warga mengantre untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga COVID-19 atau booster di Mal Botania Dua, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (24/3/2022). Pemerintah menetapkan vaksinasi booster menjadi syarat untuk bisa mudik pada perayaan Idul Fitri 2022. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.

Warga antre untuk mengikuti vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster di RPTRA Bhineka, Swadarma, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Petugas memeriksa kesehatan calon penerima vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster di RPTRA Bhineka, Swadarma, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Warga menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster di RPTRA Bhineka, Swadarma, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait