PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Putusan uji materiil UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi

  • Selasa, 29 Maret 2022 15:46 WIB

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersiap memulai sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 dengan pemohon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan mengabulkan permohonan para pemohon sebagian. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Suasana sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 dengan pemohon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan mengabulkan permohonan para pemohon sebagian. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait