PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Hari Buruh Internasional di Jakarta

  • Minggu, 1 Mei 2022 16:41 WIB

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Febuari 2024, meminta pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok serta menolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Febuari 2024, meminta pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok serta menolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Febuari 2024, meminta pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok serta menolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Febuari 2024, meminta pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok serta menolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Febuari 2024, meminta pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok serta menolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait