PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Unjuk rasa menentang perdagangan monyet ekor panjang

  • Senin, 23 Mei 2022 16:19 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Monyet Ekor Panjang berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Mereka mendesak pemerintah segera melarang praktik perdagangan satwa liar monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang marak terjadi di pasar hewan dan secara daring di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Monyet Ekor Panjang berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Mereka mendesak pemerintah segera melarang praktik perdagangan satwa liar monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang marak terjadi di pasar hewan dan secara daring di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Monyet Ekor Panjang berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Mereka mendesak pemerintah segera melarang praktik perdagangan satwa liar monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang marak terjadi di pasar hewan dan secara daring di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Monyet Ekor Panjang berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Mereka mendesak pemerintah segera melarang praktik perdagangan satwa liar monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang marak terjadi di pasar hewan dan secara daring di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait