Airport Tax Bandara Internasional Soekarno Hatta naik mulai 1 Agustus 2022
Kamis, 28 Juli 2022 13:29 WIB
Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/7/2022). Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan mulai 1 Agustus 2022 menaikkan "Airport Tax" atau jasa pelayanan Bandara Internasional Soekarno Hatta Terminal 2 menjadi Rp119.880 dan Terminal 3 Rp168.720 yang kesemuanya digabung ke dalam harga tiket. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Calon penumpang melakukan lapor diri mandiri di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/7/2022). Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan mulai 1 Agustus 2022 menaikkan "Airport Tax" atau jasa pelayanan Bandara Internasional Soekarno Hatta Terminal 2 menjadi Rp119.880 dan Terminal 3 Rp168.720 yang kesemuanya digabung ke dalam harga tiket. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.