PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kemenhub revisi kenaikan tarif ojek online

  • Jumat, 9 September 2022 18:43 WIB

Pengemudi ojek online melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Kementerian Perhubungan merevisi kenaikan tarif ojek online (ojol) dari sebelumnya berkisar 30-50 persen menjadi 6-13 persen yang akan diberlakukan mulai 10 September 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Kementerian Perhubungan merevisi kenaikan tarif ojek online (ojol) dari sebelumnya berkisar 30-50 persen menjadi 6-13 persen yang akan diberlakukan mulai 10 September 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di kawasan Blora, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Kementerian Perhubungan merevisi kenaikan tarif ojek online (ojol) dari sebelumnya berkisar 30-50 persen menjadi 6-13 persen yang akan diberlakukan mulai 10 September 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Pengemudi ojek online menunggu calon penumpang di kawasan Blora, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Kementerian Perhubungan merevisi kenaikan tarif ojek online (ojol) dari sebelumnya berkisar 30-50 persen menjadi 6-13 persen yang akan diberlakukan mulai 10 September 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait